Ringkasan Situs Kami Disini... BACA!

13 Macam Jenis Hadits Lengkap Penjelasannya dalam Islam

Macam-Macam Jenis Hadits dan Penjelasannya dalam Islam, Penting Diketahui Umat Muslim
Macam-Macam Jenis Hadist dan Penjelasannya dalam Islam, Penting Diketahui Umat Muslim
Macam-Macam Jenis Hadist dan Penjelasannya dalam Islam, Penting Diketahui Umat Muslim

Macam-macam hadits dalam ajaran Islam adalah sumber hukum kedua dan pedoman bagi Muslim setelah Alquran. Ada beberapa macam hadits yang perlu diketahui Muslim, yakni Hadits Shahih, Hadits Hasan, dan Hadits Dhaif.

Menurut istilah ulama ahli, hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya, sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadis semakna dengan sunah.

Macam-macam hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (rawi) serta tingkat keaslian hadis. Macam-macam hadist ini memiliki tingkat tersendiri sesuai klasifikasinya. Dengan mengetahui macam-macam hadis juga bisa menjadi cara untuk mendekatkan diri pada Allah dan Rasulullah.

Daftar Isi Artikel:

Berikut ini ada beberapa macam-macam hadits dari tiap klarifikasinya yang perlu umat Muslim ketahui.

Berdasarkan Tingkat Keaslian

Poin ini merupakan klasifikasi yang paling penting dan menjadi kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadist tersebut. Macam-macam hadist dibagi menjadi 4 tingkat dalam kategori ini, diantaranya:

Hadits Sahih

Macam-macam hadits adalah hadist Sahih. Hadits Sahih adalah tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits sahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Sanadnya bersambung. Sanad ialah rantai periwayat hadits.
  2. Diriwayatkan oleh para penutur atau rawi yang adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya. Rawi adalah masing-masing orang yang menyampaikan hadits tersebut (contoh: Bukhari, Musaddad, Yahya, Syu'bah, Qatadah dan Anas).
  3. Pada saat menerima hadits, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
  4. Matannya tidak bertentangan serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadist.

Hadist Hasan

Macam-macam hadist yang lainnya adalah hadist Hasan. Jika hadist yang tersebut sanadnya bersambung, tetapi ada sedikit kelemahan pada rawi-rawinya. Misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matanya tidak syadz atau cacat.

Hadist Dhaif

Macam-macam hadist yang lainnya adalah hadist Dhaif. Hadist Dhaif adalah hadist yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.

Hadist Maudlu’

Bila hadist dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.

Berdasarkan Ujung Sanad

Awal sanad merupakan orang yang mencatat hadist tersebut dalam bukunya. Orang ini disebut mudawwin atau mukharrij. Keaslian hadist yang terbagi atas golongan ini akan bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Macam-macam hadist ada 3 golongan di dalam klasifikasi hadist ini, yakni:

Hadist Marfu’

Hadist Marfu’ adalah hadist yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW.

Hadist Mauquf

Hadist Mauquf adalah hadist yang sanadnya terhenti pada para sahabat Nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu. Sebagai contoh, Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan:

"Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Dan dalam pernyataan contoh itu tidak memiliki kejelasan, apakah berasal dari Nabi atau sekadar pendapat para sahabat. Akan tetapi jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadist tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'

Hadist Maqthu’

Hadist Maqthu’ diartikan sebagai hadist yang sanadnya berujung pada para tabi'in (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadist ini adalah:

Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".

Berdasarkan Keutuhan Rantai Sanad

Perlu dipahami, keutuhan rantai sanad maksudnya adalah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya. Ada beberapa macam-macam hadist yang diklasifikasikan dalam kategori ini, diantaranya:

Hadist Musnad

Hadist yang tergolong musnad jika urutan sanad yang dimiliki tidak terpotong pada bagian tertentu. Urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadits berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadist. Hadits ini juga disebut muttashilus sanad atau maushul.

Hadist Mursal, jika penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW. Sebagai contoh, seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..." tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).

Hadist Munqathi’

Hadist ini berarti jika sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.

Hadist Mu’dlal

Hadist mu'dlal berarti jika sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut. Dan hadist Mu’allaq, jika sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Sebagai contoh, "Seorang pencatat hadist mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.

Hadist Mudallas

Untuk hadist ini dapat dicontohkan, bila salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadist ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadist itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadist ini disebut juga dengan hadist yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya. Padahal sebenarnya ada, atau dengan kata lain merupakan hadist yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Berdasarkan Jumlah Penutur

Dalam poin ini, jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadist tersebut. Berdasarkan klasifikasi terdapat 2 macam-macam hadist, diantaranya:

Hadist Mutawatir

Hadist mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad. Dan juga tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta mengenai hal terebut. Jadi hadist mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadist mutawatir. Sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad. Hadist mutawatir dapat dibedakan menjadi 2 macam-macam hadist, yakni:

  1. Mutawatir lafzhy, yang merupakan lafaz redaksional sama pada tiap riwayat.
  2. Ma’nawy, yang dimana pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat.

Hadist Ahad

Hadist ahad adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadist ahad dibedakan menjadi tiga macam-macam hadist, antara lain:

  1. Gharib: bila hanya terdapat satu jalur sanad. Pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur.
  2. Aziz: Bila terdapat dua jalur sanad. Dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak.
  3. Masyhur: Bila terdapat lebih dari dua jalur sanad. tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak. Namun, tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafidl.

Posting Komentar

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Silakan sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!
Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan plugin pemblokiran iklan di browser Anda.
Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs web ini, kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih di plugin pemblokiran iklan Anda.